Kebijakan Sumber Daya Manusia

Dosen

Kebijakan rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian dosen di Universitas Khairun berpedoman pada dasar hukum yang berlaku, diantaranya:

  1. Permenristekdikti RI Nomor 37 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun;
  2. Permenristekdikti RI Nomor 83 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Khairun;
  3. Permenristekdikti RI Nomor 8 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Universitas Khairun;
  4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
  5. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1190/UN.44/R.01/2020 tentang Panduan Beban Kerja Dosen Universitas Khairun;
  6. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1980/UN44/OT.02/2022 tentang Renstra Universitas Khairun 2022-2024 dan;
  7. Keputusan Dekan FKIP Nomor 9790/UN44.C3/OT.02/2022 tentang Renstra Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Khairun Tahun 2020-2026.

Tenaga Kependidikan (Tendik)

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian tenaga kependidikan di PT dan UPPS. Universitas Khairun berlandaskan pada beberapa kebijakan sebagai berikut :

  1. Permenristekdikti RI Nomor 37 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun;
  2. Permenristekdikti RI Nomor 83 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Khairun;
  3. Permenristekdikti RI Nomor 8 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Universitas Khairun;
  4. Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Universitas Khairun;
  5. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1239/UN.44/UL.03/2018 tentang Manual Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Khairun;
  6. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1239/UN.44/UL.03/2018 tentang Standar Mutu Pendidikan Universitas Khairun;
  7. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1339/UN.44/UL.03/2018 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Khairun;
  8. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1087/UN44/OT.01/2021 tentang Indikator Kinerja Utama, Indikator Kinerja, Kriteria dan Target Kinerja Universitas Khairun;
  9. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1980/UN44/OT.02/2022 tentang Renstra Universitas Khairun 2022-2024; 10.Keputusan Dekan FKIP Nomor 9790/UN44.C3/OT.02/2022 tentang Renstra FKIP Universitas Khairun Tahun 2020-2024.

Kepuasan Dosen dan Tenaga Kependidikan terhadap Manajemen SDM

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap manajemen SDM di FKIP sebagai berikut;

  1. Peraturan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
  2. Permendikbud RI Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
  3. Permendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  4. Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Universitas Khairun;
  5. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1239/UN.44/UL.03/2018 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Khairun;
  6. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1239/UN.44/UL.03/2018 tentang Manual Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Khairun;
  7. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1239/UN.44/UL.03/2018 tentang Standar Mutu Pendidikan Universitas Khairun;
  8. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1190/UN.44/R.01/2020 tentang Panduan Beban Kerja Dosen Universitas Khairun;
  9. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1087/UN44/OT.01/2021 tentang Indikator Kinerja Utama, Indikator Kinerja, Kriteria dan Target Kinerja Universitas Khairun;
  10. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 2124/UN44/KR.05/2023 tentang Kalender Akademik Universitas Khairun Tahun 2023-2024;
  11.  Keputusan Dekan FKIP Nomor 9790/UN44.C3/OT.02/2022 tentang Renstra FKIP Universitas Khairun Tahun 2022-2026