Kebijakan Tata Pamong, Tata Kelola, Kerjasama, dan Penjaminan Mutu

Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kepemimpinan

Tata pamong, tata kelola, dan kepemimpinan berlandaskan kebijakan berikut:

  1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 37 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun;
  2. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 83 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Khairun;
  3. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Universitas Khairun;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Kode etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
  5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi,
  6. Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kode Etik Mahasiswa Universitas Khairun;
  7. Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Universitas Khairun;
  8. Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka;
  9. Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan Dekan di Lingkungan Universitas Khairun;
  10. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1190/UN.44/R.01/2020 tentang Panduan Beban Kerja Dosen Universitas Khairun;
  11. Keputusan Rektor Unkhair Nomor 1087/UN44/OT.01/2021 Tentang Indikator Kinerja Utama, Indikator Kinerja, Kriteria dan Target Kinerja Universitas Khairun;
  12. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1980/UN44/OT.02/2022 tentang Rencana Strategis Universitas Khairun 2022-2024;
  13. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 2124/UN44/KR.05/2023 tentang Kalender Akademik Universitas Khairun Tahun 2023-2024; dan
  14. Keputusan Dekan FKIP Nomor 9790/UN44.C3/OT.02/2022 tentang Rencana Strategis Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unkhair Tahun 2022-2026.

Kerjasama

FKIP Unkhair berpedoman pada kebijakan dasar kerjasama yang tercantum pada :

  1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 37 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Khairun;
  2. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 83 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Khairun;
  3. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Universitas Khairun;
  4. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1239/UN.44/UL.03/2018 Tentang Standar Mutu Pendidikan Universitas Khairun;
  5. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1239/UN.44/UL.03/2018 tentang Standar Mutu Penelitian Universitas Khairun;
  6. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1239/UN.44/UL.03/2018 tentang Standar Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Khairun;
  7. Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Universitas Khairun;
  8. Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka;
  9. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1087/UN44/OT.01/2021 Tentang Indikator Kinerja Utama, Indikator Kinerja, Kriteria dan Target Kinerja Universitas Khairun;
  10. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1980/UN44/OT.02/2022 tentang Rencana Strategis Universitas Khairun 2022-2024;
  11. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 2124/UN44/KR.05/2023 tentang Kalender Akademik Universitas Khairun Tahun 2023-2024; dan
  12. Keputusan Dekan FKIP Nomor 9790/UN44.C3/OT.02/2022 tentang Rencana Strategis Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Khairun Tahun 2022-2026.

Penjaminan Mutu

Kebijakan penjaminan mutu pada program studi Pendidikan Fisika mengacu kebijakan mutu pada tingkat FKIP, tingkat Universitas Khairun, serta kebijakan mutu pada tingkat nasional yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti.

  1. Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  2. Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  3. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1339/UN.44/UL.03/2018 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Khairun;
  4. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1239/UN.44/UL.03/2018 Tentang Manual Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Khairun;
  5. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1239/UN.44/UL.03/2018 Tentang Standar Mutu Pendidikan Universitas Khairun;
  6. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1239/UN.44/UL.03/2018 tentang Standar Mutu Penelitian Universitas Khairun;
  7. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1239/UN.44/UL.03/2018 tentang Standar Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Khairun;
  8. Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1239/UN.44/UL.03/2018 tentang Formulir Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Khairun;
  9. Kebijakan Mutu FKIP Universitas Khairun Kode/No KEB/SPMI/FKIP.01 tanggal 10 Februari 2022 Revisi 01.
  10. Manual-manual SPMI FKIP Unkhair Kode/No 02/MNU/SPMI/FKIP/2022 tanggal 10 Februari 2022 Revisi 01